Kamu Tahu Gak Cara Mendapat Gelar Pahlawan Nasional? Begini Prosesnya!!

icon18_edit_allbkg

Pahlawan-Nasional-Indonesia

Setiap tanggal 10 November diperingati dengan Hari Pahlawan Nasional. Semua rakyat Indonesia akan mengenang jasa-jasa para pahlawan. Namun, tahukah kamu bagaimana prosesnya hingga seseorang bisa mendapatkan gelar Pahlawan Nasional? Ternyata ada proses dan waktu yang cukup panjang sebelum Pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar pahlawan kepada seseorang.
Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, nama yang akan disematkan gelar Pahlawan Nasional wanita maupun pria itu harus diusulkan dari tingkat daerah dan mendapat pertimbangan dari Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). “Usulan berasal dari TP2GP kabupaten/kota, kemudian TP2GP provinsi, baru TP2GP pusat. Setelah itu mereka melakukan berbagai macam verifikasi, karena sebagian besar adalah para sejarawan dan akademisi,” ungkap Menteri Sosial beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, TP2GP menyerahkan nama calon pahlawan ke Dewan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang kemudian memutuskan seseorang diberikan gelar pahlawan. Sejauh ini, total sudah 168 Pahlawan Nasional Indonesia, termasuk lima tokoh yang baru dinobatkan pada tahun 2015 ini. Salah seorang di antaranya, ternyata sudah diputuskan pantas menyandang gelar pahlawan sejak 2012 lalu. Namun, pemerintah baru menganugerahkan gelarnya pada tahun ini.

“Proses pemberian gelar pahlawan ini sifatnya bottom up, tidak ada yang top down. Artinya ada usulan masyarakat, kemudian dibahas di TP2GP kabupaten/kota. Antara lain syaratnya harus ada seminar yang memberikan verifikasi terhadap Pahlawan Nasional yang berjuang melawan Jepang dan Belanda, pengorbanan dari sosok yang sedang diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Kemudian naik ke TP2GP provinsi, baru ada seminar nasional, dan setelahnya baru masuk TP2GP pusat dan setelah itu baru masuk ke dewan gelar,” pungkas Menteri Sosial.



sumber | republished by Halo Unik !


No comments:

Post a Comment



backtotop