Wah Ternyata "Universitas Berkley" Hanya Punya Izin Buka Kursus dari Amerika

icon18_edit_allbkg


Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa Liartha S Kembaren, Senin (12/10/2015). Dia diperiksa sebagai tersangka pemalsuan ijazah dan penyelenggaraan pendidikan 'bodong'.

"Betul, sampai siang ini, yang bersangkutan ini masih diperiksa intensif penyidik," ujar Kepala Subdirektorat Politik dan Dokumen Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Rudi Setiawan di kantornya, Senin.

Pemeriksaan Liartha sebagai tersangka adalah yang pertama kalinya. Penyidik, lanjut Rudi, akan bertanya seputar informasi-informasi yang sudah didapatkan penyidik sebelumnya.

Adapun, informasi yang didapatkan penyidik adalah, Liartha mengaku rektor Universitas Berkley yang beroperasi di Jakarta. Setiap mahasiswa membayar sekitar Rp 60 hingga Rp 70 juta untuk mendapatkan ijazah sekaligus acara wisuda.

Universitas Berkley di Jakarta telah ada sejak 2004. Namun, Liartha sudah mendirikan universitas sejak 1999. Meski begitu, aktivitas perusahaan itu berada di Pekanbaru, Riau dan beberapa daerah lain di Sumatera.
Rudy mengatakan, Liartha juga mengaku mengantongi izin dari Universitas Berkley di Michigan, Amerika Serikat. "Namun, informasi yang kita pegang, izin itu hanya izin buka kursus, bukan universitas seperti ini. Hal-hal inilah yang kami dalami," ujar dia.

Hingga pukul 15.50 WIB, Liartha masih menjalani pemeriksaan. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya.


No comments:

Post a Comment



backtotop