JAKARTA - Calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Jusuf Kalla mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ini terkait dugaan pelanggaran kampanye mereka karena curi start kampanye.
Tim Hukum dan advokasi, Alexander Lay menjelaskan Jokowi dan JK sibuk berkampanye. Tim Jokowi-JK malah menyalahkan Bawaslu yang telat mengirimkan surat pemanggilan.
"Kemarin undangan dua hari atau sehari sebelumnya. Jadwalnya sudah dibuat (acara kampanye) nanti kul 13.00 WIB tidak bisa hadir. Disampaikan adalah surat tertulis dan klarifikasi," kata Lay di Gedung Bawaslu Jakarta, Rabu (4/6).
Sementara itu, di tempat yang sama, Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan capres dan cawapres Prabowo-Hatta masih ingin memastikan surat panggilan dari Bawaslu. Ada kesalahan tanggal dari undangan Bawaslu.
"Prabowo-Hatta diundang hari Kamis, 4 Juni 2014, padahal hari Kamis jatuhnya tanggal 5. Kami ingin kepastian ini dulu dari Bawaslu, Prabowo-Hatta dipanggilnya tanggal 4 atau tanggal 5," jelasnya.
*sumber: http://jaringnews.com/politik-peristiwa/umum/62701/jokowi-mangkir-dari-panggilan-bawaslu
JAKARTA โ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap calon presiden Joko Widodo memenuhi panggilan karena jika tidak, maka lembaga tersebut akan menentukan sikap secara sepihak.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Jokowi agar hadir di Bawaslu hari ini. "Kalau hari ini masih tidak datang, akan kami layangkan surat panggilan ketiga, kalau masih tidak penuhi ya Bawaslu tentukan sikap," kata Muhammad di Kantor Bawaslu Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Muhammad menambahkan, surat pemanggilan ketiga kepada Jokowi akan dilayangkan oleh Bawaslu hari ini. Menurut dia, sikap yang akan dilakukan bila Jokowi tidak memenuhi panggilan adalah Bawaslu akan secara sepihak menentukan sikap, apakah kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi positif merupakan pelanggaran kampanye di luar jadwal atau bukan.
"Mereka (Jokowi) sebenarnya wajib klarifikasi ke kami. Kalau tidak bisa jadi itu bisa lari ke dugaan pelanggaran pidana atau apa, dan bisa berujung didiskualifikasi sebagai peserta pilpres," ucap Muhammad.
Diterangkan Muhammad, pihaknya masih akan menunggu kehadiran capres nomor urut dua tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Jokowi pada saat pengambilan nomor urut capres di Gedung Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Jokowi dipanggil Bawaslu karena mantan Wali Kota Solo itu dalam rapat pleno di Gedung KPU, Minggu (1/6/2014) siang, menyampaikan ajakan untuk memilih nomor 2, yakni nomor urut yang ditetapkan oleh KPU atas pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. "Pilihlah nomor 2," ujar Jokowi saat menyampaikan sambutannya seusai pengundian nomor urut. Hal ini diduga karena adanya indikasi pelanggaran kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU. (KOMPAS)
*http://nasional.kompas.com/read/2014/06/05/1201123/Jokowi.Tidak.Penuhi.Panggilan.Bawaslu.Akan.Tentukan.Sikap.Secara.Sepihak