Dalam rapat itu Dewan Pengupahan memberi rekomendasi besaran UMP DKI Jakarta, yaitu dari unsur pengusaha merekomendasikan UMP 2014 senilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Rp 2.299.860,33. Sementara unsur Pemprov DKI sebesar Rp 2.441.301,74.
"Dewan Pengupahan memberikan rekomendasi pada gubernur, sudah di meja pak gubernur malam ini. Penetapan insya Allah 1 November besok bisa ditetapkan," ujar Priyono di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Rekomendasi itu, menurut dia, diambil berdasarkan formula KHL tahun 2013, ditambah dengan pertambahan ekonomi rata-rata tahun 2013-2014 sebesar 6,15 persen. "Ini baru rekomendasi. Keputusan terakhir di gubernur," kata Priyono.
Mengenai unsur buruh yang tidak ikut dalam rapat penentuan UMP oleh Dewan Pengupahan, ia mengatakan telah memberi 2 kali kesempatan. Namun, ternyata 7 perwakilan buruh/pekerja memutuskan tidak hadir dalam rapat yang digelar selama hampir 5 jam disertai skorsing itu.
"Tadinya juga kita menyampaikan pada peserta sidang, bisa dilanjutkan atau tidak? Ternyata sidang tetap dilanjutkan mengingat 1 November harus ditetapkan gubernur. Jadi ini sifatnya rekomendasi," ujar Priyono. (Eks)

sumber | wowunic.blogspot.com | http://news.liputan6.com/read/735323/pemprov-dki-beri-rekomendasi-ump-2014-sebesar-rp-24-juta/?related=pbr&channel=n
"Tadinya juga kita menyampaikan pada peserta sidang, bisa dilanjutkan atau tidak? Ternyata sidang tetap dilanjutkan mengingat 1 November harus ditetapkan gubernur. Jadi ini sifatnya rekomendasi," ujar Priyono. (Eks)
sumber | wowunic.blogspot.com | http://news.liputan6.com/read/735323/pemprov-dki-beri-rekomendasi-ump-2014-sebesar-rp-24-juta/?related=pbr&channel=n
No comments:
Post a Comment