Peringatan bagi para pencari kerja yang tengah mencari tempat bekerja di Tanah Air. Alih-alih mendapat pekerjaan menarik, Anda bisa saja masuk dalam perusahaan bodong.
Kabar mengejutkan ini datang dari Dirjen Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Harktristuti Harkrisnowo yang mengakui masih banyak perusahaan dengan izin usaha dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bodong/
"Izin-izin banyak yang tak tercatat pada kami, NPWP juga begitu di pajak. Tapi IUP-nya keluar. Saya harap adanya kesepakatan ini jadi lebih baik," kata Harkristuti di di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, seperti dikutip dari laman Merdeka.com, Selasa, 14 Oktober 2014.
Pemerintah, lanjut Harktristuti, kini tengah gencar mendaftarkan perusahaan secara online. Dengan menggandeng Ditjen Pajak, Kemenhukham berharap integritas semakin baik.
Walau berupaya memaksimalkan kerja sama, Kemenhukham mengaku masih kekurangan sumber daya manusia terutama di bidang informasi teknologi (IT). Sejauh ini hanya terdapat delapan orang pekerja yang menangani sistem online.
Staf Ahli Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) Yunus Husein optimistis kerja sama antara Ditjen AHU dan Ditjen Pajak bakal efektif menutup ruang gerak pengemplang pajak.
Yunus berharap adanya kerja sama ini bisa membantu melacak pergerakan koruptor. Terlebih bagi mereka yang terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
No comments:
Post a Comment