Google Rayakan Hari Batik Nasional
Jakarta - Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober, juga ikut dirayakan oleh Google dengan menampilkan doodle khusus di halaman muka mesin pencarinya.
Baca Juga : Tahukah Kamu : Asal Usul Dan Sejarah Batik Di Indonesia ?
Jika Anda mengakses Google pada hari ini (2/10/2014), maka di layar PC, laptop, smartphone, atau tablet Anda langsung muncul tampilan Google Doodle yang menggambarkan sejumlah orang tengah mengenakan batik. Ya, hari ini Google pun turut memperingati Hari Batik Nasional.
Sejarah Hari Batik Nasional
Tepat lima tahun yang lalu, Badan PBB untuk masalah kebudayaan, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Baca Juga : MACAM MACAM dan JENIS MOTIF BATIK DI INDONESIA
Hal tersebutlah yang menjadi alasan mengapa tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Lebih dari itu, bahkan dalam situs Wikipedia, tanggal tersebut bukan hanya diperingati sebagai Hari Batik Nasional, UNESCO menetapkan sebagai Hari Batik Sedunia.
Proses yang ditempuh oleh Pemerintah Indonesia terbilang cukup lama untuk mendapat pengakuan refresentatif dari UNESCO soal Batik. Diawali dengan proses nominasi Batik Indonesia ke UNESCO, 3 September 2008, pemerintah Indonesia harus menunggu lebih dari 4 bulan. UNESCO akhirnya menerima secara resmi pada 9 Januari 2009 untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, prahara terjadi berkaitan tentang Batik. Lagi, Malaysia menjadi momok menjengkelkan bagi Indonesia dalam hal pengklaiman kebudayaan. Namun, pemerintah Indonesia langsung bereaksi atas kejadian itu dengan mendaftarkan Batik ke UNESCO.
Berapa bulan setelah diterima UNESCO, tahap selanjutnya yang ditempuh dalam proses pengakuan Batik ialah pengujian tertutup di Paris. UNESCO menggelar pengujian selama empat hari, 11-14 Mei 2009.
Hal yang ditunggu-tunggu pun tiba. Rabu, 2 Oktober 2009, jadi puncak penantian Indonesia. UNESCO mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar representative Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Pengakuan UNESCO itu ditindaklanjuti oleh Presiden SBY yang mengeluarkan Kepres No 33/2009 yang menetapkan bahwa setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Dalam situs resmi UNESCO tertulis bahwa Batik Indonesia memiliki banyak simbol yang bertautan erat dengan status sosial, kebudayaan lokal, alam dan sejarah itu sendiri. Batik adalah identitas bangsa Indonesia. Batik pun dipercaya menjadi bagian penting seseorang di Indonesia sejak lahir hingga meninggal dunia.
Hari Batik Nasional, Ingat Pakai Batik Ya!
Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Rabu (1/10/2014), Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengingatkan masyarakat di seluruh Tanah Air untuk mengenakan batik esok hari. Melalui surat edaran Nomor SE-11/Seskab/X/2013, tertanggal 1 Oktober 2014, Dipo meminta para menteri dan seluruh pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) untuk memerintahkan kepada seluruh pegawai di bawah jajarannya agar memakai baju batik.
Dipo juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk memerintahkan seluruh gubernur/bupati dan walikota di Tanah Air agar mewajibkan seluruh pegawai pemda mengenakan baju batik. Dia juga melayangkan surat pada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar memerintahkan seluruh pegawai BUMN untuk memakai baju batik.
Pemilihan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
Peringatan Hari Batik Nasional tahun ini telah memasuki tahun keempat. Penetapan Hari Batik Nasional sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif di forum internasional, serta untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.
Hari Ini Hari Batik Nasional, Wajib Pakai Batik
Melalui surat edarannya Nomor SE-11/Seskab/X/2013, tertanggal 1 Oktober 2014, Seskab Dipo Alam meminta para menteri dan seluruh pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) untuk memerintahkan kepada seluruh pegawai di bawah jajajrannya agar memakai baju batik pada hari Kamis tanggal 2 Oktober.
Seskab Dipo Alam juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk memerintahkan seluruh gubernur/bupati dan walikota di tanah agar mewajibkan seluruh pegawai pemda memakai baju batik.
Perintah wajib memakai baju batik, juga dilayangkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar memerintahkan seluruh pegawai BUMN untuk memakai baju batik pada Hari Batik Nasional, Kamis (2/10).
Sebagaimana diketahui sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, pada setiap tanggal 2 Oktober telah dinyatakan sebagai Hari Batik Nasional.
Pemilihan 2 Oktober berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
Peringatan hari Batik Nasional 2 Oktober 2014 ini telah memasuki tahun keempat. Penetapan Hari Batik Nasional sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif di forum internasional, serta untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.
Presiden SBY menyatakan penetapan Hari Batik sebagai wujud rasa syukur dan juga sebagai pendorong untuk terus mengembangkan batik nasional. (WID/ES)
No comments:
Post a Comment