Tudingan yang menyatakan pasangan Prabowo-Hatta ada menggunakan dana asing pada kampanye pilpres 2014, dibantah tegas Thomas Djiwandono yang merupakan bendahara Umum Tim pemenagan capres nomor urut satu tersebut.
"Kami sangat mengikuti aturan KPU, semua laporan penerimaan dana kampanye yang dilaporkan KPU itu tidak ada dari asing," Kata Thomas, Jumat (18/7/2014)
Dari Rp 166 miliar lebih tersebut dia merinci total penerimaan dana yang diperoleh pihaknya. Yaitu Rp 101,7 miliar dari partai, dari capres-cawapres Rp 5 miliar, badan usaha Rp 56,6 miliar, kelompok Rp 1 miliar dan perorangan Rp 2,1 miliar.
Pengeluaran terbesar yang digunakan adalah untuk media massa, sebesar Rp 88,2 miliar. Pengeluarannya untuk atribut Rp 13,1 miliar, kampanye akbar atau rapat umum Rp 3,9 miliar, pertemuan tatap muka Rp 3,7 miliar dan lainnya Rp 57,5 miliar.
sumber | digali.blogspot.com
