Sebanyak 2700 Pekerja Tambang di Kalimantan Kena PHK Usai Larangan Ekspor Berlaku


Pemerintah resmi menerapkan kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah terhitung 12 Januari 2014. Akibat dari kebijakan ini, Ketua Satuan Tugas Hilirisasi Mineral Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Didie Suwondo mengaku kebijakan ini telah mengorbankan salah satu perusahaan penghasil bauksit di Kalimantan Barat.

"Ada satu perusahaan di Kalimantan Barat, kontraktornya diperintahkan untuk stop kegiatan penambangan, ya berkurang pegawainya. Sudah ada 2.700 tenaga kerja di PHK di sana," ungkap Didie saat ditemui di Jakarta, Sabtu (18/1/2014).

Didie yang menolak menyebutkan nama perusahaan yang dimaksud menerangkan, saat ini terdapat sekitar 4.500 pegawai yang bekerja di sana.

Dari total keseluruhan pegawai, 2.700 merupakan milik kontraktor sementara 1.800 lainnya berasal dari perusahaan tersebut dan ikut terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Perusahaan sendiri sudah memutuskan untuk proses lay off (berhenti melakukan akitivitas tambang), keputusan itu tentu membuat 1.800 pegawai kehilangan pekerjaan," terangnya.

Dia menjelaskan, sejumlah perusahaan telah mengurangi aktivitas penambangan sejak bulan Desember 2013 seiring dengan merebaknya rumor pemberlakuan larangan ekspor mineral di awal tahun ini. Langkah ini diambil guna mengurangi risiko kerugian pada perusahaan.

"Perusahaan-perusahaan tambang sudah mengurangi aktivitas tambangnya sejak 25 Desember 2013. Semua itu dilakukan untuk menyiapkan diri menghadapi kebijakan pemerintah pada 12 Januari 2014," tuturnya.

Lebih lanjut dia menilai jumlah pekerja yang kena PHK akan meningkat seiring pengenaan bea keluar progresif untuk ekspor mineral mentah hingga mencapai 60% pada 2017.

Belum lagi, kata dia, perusahaan yang sedang membangun smelter terancam karena mereka tak memperoleh pendapatan sesuai produk tamban mentah mereka dilarang ekspor. Padahal, pendapatan ini menjadi modal untuk membangun smelter. (Sis/Nrm)









Back to Top

Artikel Terkait Lainnya

Back to Top