"Saya ke sini ingin lihat jasadnya dan meminta majelis hakim dan jaksa penutut umum dipecat. Kenapa Benget tidak dibawa ke rumah sakit," kata Edward kepada VIVAnews, Selasa, 1 Oktober 2013.
"Setelah melihat, saya bersama tim akan ke MA, Komisi Kejaksaan, dan laporan ke Komisi III, mengenai sifat dan tindak tanduk majelis hakim. Benget sudah jadi mayat hidup tetap dipaksa ke persidangan," katanya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum, Ibnu Suud mengatakan, bahwa di dalam rutan tempat Benget ditahan sudah ada dokter. Benget baru bisa dirawat ke luar jika ada rujukan dari dokter.
Selain itu, Ibnu memastikan bahwa pada Kamis 3 Oktober 2013, hakim tetap akan membacakan putusan meski tidak dihadiri Benget. "Kamis ada atau tidak tetap diputus, karena sudah tiga kali ditunda. Tidak hadir pun hakim bisa memutuskan," ujarnya.
sumber | wowunic.blogspot.com | http://metro.news.viva.co.id/news/read/448189--benget-sudah-jadi-mayat-hidup--tetap-dipaksa-ikut-sidang-
