"Benget Sudah Jadi Mayat Hidup, Tetap Dipaksa Ikut Sidang",?


News - Edward Sihombing, kuasa hukum terdakwa kasus mutilasi terhadap istrinya, Benget Sitomorang, akan melaporkan majelis hakim dan jaksa penuntut umum terkait kematian kliennya. Edward menyesalkan sikap majelis dan JPU yang memaksa Benget datang ke persidangan.

"Saya ke sini ingin lihat jasadnya dan meminta majelis hakim dan jaksa penutut umum dipecat. Kenapa Benget tidak dibawa ke rumah sakit," kata Edward kepada VIVAnews, Selasa, 1 Oktober 2013.


http://media.viva.co.id/thumbs2/2013/09/30/224055_benget-situmorang--pemutilasi-istri_663_382.jpg 


Menurut Edward, jaksa telah mengabaikan situasi dan tidak ada niat baik untuk memberikan pengobatan sejak awal persidangan sampai kondisi kesehatan terdakwa semakin parah.

"Setelah melihat, saya bersama tim akan ke MA, Komisi Kejaksaan, dan laporan ke Komisi III, mengenai sifat dan tindak tanduk majelis hakim. Benget sudah jadi mayat hidup tetap dipaksa ke persidangan," katanya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum, Ibnu Suud mengatakan, bahwa di dalam rutan tempat Benget ditahan sudah ada dokter. Benget baru bisa dirawat ke luar jika ada rujukan dari dokter.

Selain itu, Ibnu memastikan bahwa pada Kamis 3 Oktober 2013, hakim tetap akan membacakan putusan meski tidak dihadiri Benget. "Kamis ada atau tidak tetap diputus, karena sudah tiga kali ditunda. Tidak hadir pun hakim bisa memutuskan," ujarnya.







sumber | wowunic.blogspot.com | http://metro.news.viva.co.id/news/read/448189--benget-sudah-jadi-mayat-hidup--tetap-dipaksa-ikut-sidang-




Back to Top

Artikel Terkait Lainnya

Back to Top