ASTAGA...KORBAN SALAH TANGKAP ini Hidup 42 Tahun DALAM PENJARA

icon18_edit_allbkg

hiBptwSSaG
Pria di Negara Bagian Arizona, Amerika Serikat (AS) akhirnya menghirup udara bebas setelah dipenjara selama 42 tahun. Louis Taylor dilepaskan setelah pengadilan menyatakan tidak ada bukti cukup yang menunjukkan dia bersalah.

Taylor ditahan polisi pada tahun 1970 silam saat dia masih berusia 16 tahun. Dia dituduh menjadi dalang peristiwa kebakaran Hotel Pioneer yang menewaskan 28 orang.

Taylor diberikan dua pilihan oleh pengadilan. Menerima putusan itu dan bebas secepatnya atau menjalani proses persidangan selama dua tahun lagi agar dapat membersihkan namanya.

Taylor merasa masa hidupnya di dalam penjara sudah terlalu lama dan memutuskan untuk tidak meneruskan kasus tersebut.

Taylor menyebut hakim yang mengadilinya 42 tahun silam menjalankan persidangan dengan tidak adil. Saat itu sang hakim memutuskan dia bersalah walaupun tidak memiliki bukti yang cukup.

โ€œAda dua tragedi dalam hidup saya, peristiwa kebakaran itu dan masa hukuman yang saya terima,โ€ ujar Taylor seperti dikutip Sky News, Jumat (5/4/2013).
.com/blogger_img_proxy/

.com/blogger_img_proxy/ 

.com/blogger_img_proxy/ 

.com/blogger_img_proxy/ 

                       .com/blogger_img_proxy/ 

.com/blogger_img_proxy/

 sumber | wowunic.blogspot.com | http://international.okezone.com/read/2013/04/04/214/786396/korban-salah-tangkap-hidup-42-tahun-dalam-penjara


No comments:

Post a Comment



backtotop