Moge ini DITILANG gara-gara PASANG LAMPU BLITZ....Akhirnya Hukum Gak Pandang Bulu


 Polisi membuktikan kalau mereka bertindak tak pandang bulu. Salah satu buktinya pengendara motor gede (Moge) yang melintas di kawasan Pondok Indah, Jaksel ditilang karena menggunakan lampu blitz berwarna biru.

"Dia pakai lampu blitz," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi detikcom.

Penilangan itu dilakukan di Jalan Panjang, Pondok Indah, Jaksel. STNK itu atas nama YS dan pengendara Moge itu berinisial BO.

"Pelat depan juga tak terpasang, hanya pelat belakang saja," imbuhnya.

Polisi memberi surat tilang kepada pengendara itu. Polisi memang tengah menggelar razia para pengendara bandel yang tak mematuhi aturan dalam berkendara.



                                   



Sumber : Owunik . blogspot . com - yang unik, emang asyik :)


No comments:

Post a Comment



Back to Top

Artikel Terkait Lainnya

Back to Top