Menteri Luar Negeri Jepang, Fumio Kishida mengumumkan pembebasan visa bagi warga Indonesia ke Negeri Sakura, akan berlaku secara efektif pada tanggal 1 Desember 2014. Pemberlakuan visa ini lebih cepat dari prediksi semula yakni Januari 2015.
Demikian isi siaran pers KBRI Tokyo yang diterima VIVAnews pada Kamis, 2 Oktober 2014. Bebas kunjungan tersebut berlaku untuk kunjungan WNI ke Negeri Sakura selama 15 hari. Namun, visa ini tidak berlaku untuk kepentingan bekerja.
Pengumuman itu disampaikan Kishida di kantor Perdana Menteri Jepang pada Selasa kemarin. Berdasarkan informasi yang tertulis di situs resmi Kementerian Luar Negeri Jepang, ada beberapa ketentuan bagi warga Indonesia jika ingin dibebaskan visanya.
Pertama, mereka harus memiliki pasposr elektronik. Menurut KBRI Tokyo, hal itu untuk mempermudah sistem imigrasi di bandara-bandara internasional Jepang.
"Dengan begitu, maka paspor dapat dibaca (scan) oleh komputer di imigrasi bandara-bandara di Jepang," tulis KBRI Tokyo.
Kedua, warga Indonesia yang memiliki jejak rekam perjalanan ke Jepang sebelumnya, atau ke negara-negara anggota G7 yakni Prancis, Amerika Serikat, Jerman, Italia, Inggris dan Kanada. Ketiga, mereka harus memiliki kemampuan finansial yang mencukupi.
Keempat, jika warga Indonesia baru kali pertama melakukan perjalanan ke Jepang dengan fasilitas bebas visa ini, maka paspor mereka harus didaftarkan dulu ke Kedutaan Besar Jepang di Jakarta atau Konsulat Jenderal Jepang di Indonesia.
Selain itu, Pemerintah Negeri Sakura juga memberlakukan visa "multiple entry" yang berlaku selama lima tahun. Ini merupakan perpanjangan kebijakan "multiple entry" sebelumnya, yang semula hanya berlaku selama tiga tahun.
KBRI Tokyo menyebut kebijakan visa "multiple entry" ini berlaku untuk tujuan selain sebagai turis, salah satunya untuk kepentingan bisnis.
Duta Besar RI untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra, mengaku bersyukur Indonesia akhirnya diberikan fasilitas bebas visa. Sebab, hal itu, kata Yusron, menjadi sesuatu yang dinanti warga Indonesia.
"Dengan adanya pengumuman di atas, kepastian tentang bebas visa ke Jepang kini menjadi jelas dan pasti," ujar Yusron.
Dia menambahkan, setelah fasilitas bebas visa diberikan, warga Indonesia dapat mengenal Jepang lebih dekat serta membuka wawasan atau cakrawala mengenai Negeri Sakura lebih baik.
Pengumuman pembebasan visa ini merupakan realisasi dari janji yang disampaikan Kishida ketika berkunjung ke Indonesia pada Agustus lalu. Saat itu, Menlu Marty Natalegawa menyambut baik rencana Pemerintah Jepang untuk membebaskan visa bagi Jepang.
Pemerintah Indonesia pun, ujar Marty, juga tengah menyiapkan kebijakan serupa bagi warga Jepang yang ingin berkunjung ke Indonesia. Namun, dia belum dapat memastikan apakah kebijakan bebas visa bagi warga Negeri Sakura juga bisa dinikmati tahun 2015. Dia berharap, proses itu bisa terealisasi secepatnya.
"Jadi, alangkah baiknya pemberlakuan kebijakan itu, bisa dilakukan secara sinergis," kata Marty.
Langkah Pemerintah Jepang ini merupakan bagian dari rencana mereka yang ingin meningkatkan kunjungan turis asing mencapai 20 juta hingga tahun 2020 mendatang, khususnya jelang perayaan Olimpiade Tokyo.
No comments:
Post a Comment