Pemprov DKI Jakarta akan melelang 5 unit mobil Toyota Camry dan 89 unit Toyota Corolla Altis. 94 Mobil tersebut adalah kendaraan dinas anggota DPRD periode 2009-2014 yang akan segera ditarik oleh Pemprov DKI.
Berdasarkan aturan yang ada, kendaraan dinas hanya dapat digunakan dalam jangka waktu 5 tahun. Setelah masa itu, akan diadakan lelang yang berada di bawah tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
"Biasa lelang dilakukan saat usia mobil sudah mencapai 5 tahun," kata Kepala BPKD DKI Jakarta Endang Widjajanti di Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Hanya, menurut Endang, pihaknya belum dapat memastikan waktu pelelangan dilaksanakan, karena harus dilakukan pengecekan terlebih dulu terhadap usia dan kondisi mobil-mobil tersebut.
"Nanti tinggal lihat waktunya saja. Kalau memang sudah 5 tahun bisa langsung dilelang. Tapi saya belum tahu persis usia mobilnya sudah berapa tahun," ujar Endang.
Selama periode 2009-2014, para anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan fasilitas mobil dinas jenis Toyota Camry dan Toyota Corolla Altis. Di mana 5 pimpinan menggunakan Camry, sedangkan para anggotanya memakai Altis. Jenis mobil yang sama kemungkinan besar akan digunakan lagi oleh anggota DPRD periode 2014-2019, dengan pengadaan yang baru. (Mut)
No comments:
Post a Comment