Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Dwi Priyatno, meminta masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan Ramadan. Selain menggangu ketenangan, bermain petasan juga bisa dikenakan pidana.
Untuk mengantisipasi itu, kata Dwi, dalam waktu dekat ini polisi akan merazia sejumlah penjual petasan yang membahayakan.
"Selain itu, kami juga akan memberikan hukuman bagi pembuat petasan. Dan untuk masyarakat yang membunyikan petasan, bisa dipidanakan apabila ada warga yang melaporkan ke polisi," ujar Dwi, Minggu 29 Juni 2014.
Dwi menuturkan, bulan Ramadan kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, dibarengi dengan momen pemilihan presiden dan wakil presiden yang jatuh pada 9 Juli mendatang.
Hal ini, lanjut Dwi, memungkinkan mudahnya terjadi kericuhan. "Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat bisa saling menghormati dan menjaga kerukunan antar umat beragama," kata Dwi
Sementara itu, dari segi pengamanan, lanjut Dwi, Polda sudah menyiapkan 7.200 personel. "Semuanya akan diterjunkan untuk menjaga situasi Ibu Kota saat bulan suci Ramadan ini," kata Dwi. (one)