Kegemparan terjadi karena sebuah peristiwa di waktu yang lalu. Dimana nasib mujur dengan kemunculan kembali 2 korban Kapal Laut Titanic yang masih hidup. Hal ini lalu mengandung sebuah misteri.
Smith, kapten kapal Titanic dan penumpangnya Wenny Kathe adalah saksi hidup orang hilang yang muncul kembali melalui lintasan lorong waktu. Oleh karena mereka menghilang dan muncul kembali secara misterius, maka hal ini sangat menarik perhatian orang banyak.
Ilmuwan Amerika Ado Snandick berpendapat, mata manusia tidak bisa melihat keberadaan suatu benda dalam ruang lain, itulah obyektifitas keberadaan lorong waktu.
Dalam sejarah, orang, kapal-kapal, pesawat terbang, dan lain-lain sebagainya yang hilang secara misterius seperti yang sering kita dengar di perairan Segitiga Bermuda, sebenarnya adalah masuk ke dalam lorong waktu yang misterius ini.
Dalam penyelidikannya terhadap lorong waktu, John Buckally mengemukakan teori hipotesanya, sebagai berikut :
Pertama, obyektifitas keberadaan lorong waktu adalah bersifat kematerialan, tidak terlihat, tidak dapat disentuh, tertutup untuk dunia fana kehidupan umat manusia, namun tidak mutlak, karena terkadang ia akan membukanya.
Kedua, lorong waktu dengan dunia manusia bukanlah suatu sistem waktu, setelah memasuki seperangkat sistem waktu, ada kemungkinan kembali ke masa lalu yang sangat jauh, atau memasuki masa depan, karena di dalam lorong waktu tersebut, waktu dapat bersifat searah maupun berlawanan arah, bisa bergerak lurus juga bisa berbalik, dan bahkan bisa diam membeku.
Ketiga, terhadap dunia fana (ruang fisik kita) di Bumi, jika memasuki lorong waktu, berarti hilang secara misterius, dan jika keluar dari lorong waktu itu, maka artinya adalah muncul lagi secara misterius.
Disebabkan lorong waktu dan Bumi bukan merupakan sebuah sistem waktu, dan karena waktu bisa diam membeku, maka meskipun telah hilang selama 3 tahun, 5 tahun, bahkan 30 atau 50 tahun sekali pun, waktunya sama seperti dengan satu atau setengah hari.
Teori tetaplah sebuah teori, manakala hal itu tidak mampu dicerna oleh akal dan nalar, maka hal yang misterius akan tetap akan menjadi sebuah tanda tanya besar.
sumber | digali.blogspot.com
Wenny Kathe
Ilmuwan Amerika Ado Snandick berpendapat, mata manusia tidak bisa melihat keberadaan suatu benda dalam ruang lain, itulah obyektifitas keberadaan lorong waktu.
Dalam sejarah, orang, kapal-kapal, pesawat terbang, dan lain-lain sebagainya yang hilang secara misterius seperti yang sering kita dengar di perairan Segitiga Bermuda, sebenarnya adalah masuk ke dalam lorong waktu yang misterius ini.

Teori Lorong Waktu
Dalam penyelidikannya terhadap lorong waktu, John Buckally mengemukakan teori hipotesanya, sebagai berikut :
Pertama, obyektifitas keberadaan lorong waktu adalah bersifat kematerialan, tidak terlihat, tidak dapat disentuh, tertutup untuk dunia fana kehidupan umat manusia, namun tidak mutlak, karena terkadang ia akan membukanya.
Kedua, lorong waktu dengan dunia manusia bukanlah suatu sistem waktu, setelah memasuki seperangkat sistem waktu, ada kemungkinan kembali ke masa lalu yang sangat jauh, atau memasuki masa depan, karena di dalam lorong waktu tersebut, waktu dapat bersifat searah maupun berlawanan arah, bisa bergerak lurus juga bisa berbalik, dan bahkan bisa diam membeku.
Ketiga, terhadap dunia fana (ruang fisik kita) di Bumi, jika memasuki lorong waktu, berarti hilang secara misterius, dan jika keluar dari lorong waktu itu, maka artinya adalah muncul lagi secara misterius.
Disebabkan lorong waktu dan Bumi bukan merupakan sebuah sistem waktu, dan karena waktu bisa diam membeku, maka meskipun telah hilang selama 3 tahun, 5 tahun, bahkan 30 atau 50 tahun sekali pun, waktunya sama seperti dengan satu atau setengah hari.

Bangkai Kapal Titanic
Teori tetaplah sebuah teori, manakala hal itu tidak mampu dicerna oleh akal dan nalar, maka hal yang misterius akan tetap akan menjadi sebuah tanda tanya besar.
sumber | digali.blogspot.com