indosiar.com, Sidoarjo - (Senin : 26/05/2014) Jelang peringatan 8 tahun semburan lumpur Lapindo 29 Mei mendatang, seniman Dadang Kristanto membuat seratus patung yang menggambarkan para korban lumpur, yang berjuang untuk menuntut hak-hak mereka. Seluruh patung dipasang di kolam lumpur Lapindo Sidoarjo Jawa Timur.
Seniman Dadang Kristanto, secara khusus membuat 100 patung berbahan semen ringan untuk peringatan 8 tahun semburan lumpur Lapindo, yang akan jatuh tanggal 29 Mei mendatang.
Satu persatu, sejak pagi tadi, seluruh patung mulai dibawa ke sekitar kolam lumpur Lapindo dan disusun berbaris. Menurut Dadang, patung manusia menengadahkan tangan ini, menggambarkan para korban lumpur Lapindo, yang harus bertahan dalam setiap kesulitan.
Jelang 8 tahun semburan lumpur Lapindo yang menenggelamkan ribuan rumah di Kecamatan Porong, Tanggulangin dan Jabon 29 Mei 2006 silam, masih menyisakan berbagai persoalan. Persoalan yang paling menonjol adalah persoalan pelunasan ganti rugi kepada warga di dalam peta area terdampak yang tak kunjung dilunasi oleh PT Minarak Lapindo Jaya. (Eko Yudho/Sup)
Quote:Puluhan patung dipasang untuk peringati 8 tahun lumpur Lapindo
Merdeka.com - Puluhan patung yang terbuat dari bahan campuran lumpur dipasang di titik 21 Porong, Sidoarjo, sebagai simbol untuk menyambut peringatan delapan tahun semburan lumpur Lapindo pada 29 Mei 2014.
Penggagas pembuatan patung Dadang C di Sidoarjo, Senin, mengatakan puluhan patung ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan atas penderitaan korban lumpur yang sampai saat ini masih menyisakan duka.
"Duka tersebut disebabkan oleh belum terselesaikannya proses pembayaran kepada korban lumpur atas tanah dan rumah mereka yang sudah tenggelam akibat semburan lumpur panas," katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (26/5).
Dia mengatakan patung-patung tersebut juga digambarkan sebagai bentuk keprihatinan warga korban lumpur yang sampai saat ini masih berusaha bertahan dengan kondisi rumah yang sudah terendam lumpur.
"Tangan tangan pada patung tersebut juga dibuat seperti menengadah ke atas itu digambarkan bentuk pengharapan korban lumpur yang terus berharap supaya segera dilakukan pelunasan terhadap ganti rugi lahan milik mereka yang belum selesai," katanya.
Dia menyebutkan penderitaan korban lumpur ini tidak berjalan selama satu atau dua hari tetapi sudah berjalan sekitar delapan tahun dan sampai saat itu juga masih belum ada penyelesaian secara tuntas.
"Bahkan, korban lumpur ini harus rela kehilangan rumah tempat tinggal mereka sementara proses jual beli atas tanah mereka masih belum terselesaikan dengan tuntas," katanya.
Patung-patung tersebut dipasang secara acak di dalam kolam penampungan lumpur supaya mudah dilihat oleh warga masyarakat yang ingin melihat bagaimana penderitaan korban lumpur.
"Saya berharap dengan adanya patung-patung ini akan membuat pemerintah bisa peka lagi dalam menghadapi permasalahan terhadap korban lumpur yang sampai dengan saat ini masih belum selesai," katanya.
Quote:110 Patung akan Peringati 8 Tahun Semburan Lumpur Lapindo
Sidoarjo - Menjelang 8 tahun kasus lumpur Lapindo 29 Mei, korban lumpur akan memasang 110 patung manusia lumpur di titik 21 Desa Siring Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Hal ini dilakukan untuk menunjukkan jika warga korban lumpur masih mampu bertahan hidup meski sudah tidak memiliki apa-apa lagi.
"Patung-patung yang akan dipasang mulai Senin (26/5) itu mengandung arti bagaimana kondisi korban lumpur yang sudah tidak punya apa-apa lagi," kata salah satu penggagas pembuatan patung, Dadang Christanto kepada detikcom, Jumat (23/5/2014).
Dia mengaku pembuatan patung mulai dilakukan sejak Senin (5/5). Korban lumpur yang membuat patung di Desa Glagah Arum Porong, mampu menyelesaikan 5 patung dalam sehari.
"Hingga kini sudah ada 90 patung yang sudah selesai dibuat," tambah Dadang.
Selama ini, kata dia, dirinya melihat korban lumpur sudah menderita bertahun-tahun tanpa ada kepastian ganti rugi.
"Bencana lumpur itu sendiri sebuah mimpi buruk yang kini menjadi kenyataan yang harus dialami oleh warga. Dan saat ini warga harus menderita karena dampak yang di timbulkan oleh lumpur Lapindo," ceritanya panjang lebar.
Dari pantauan detikcom, patung yang memiliki tinggi kurang lebih 100 cm itu berdiri tegak dengan kedua tangan menengadah ke atas.
"Patung ini kami buat dengan bentuk tangan mengadahkan ke atas, dengan arti warga sudah tidak mempunyai apa-apa nanum bisa mempertahan hidupnya," pungkasnya.
Sumber
Quote:Korban Lumpur Lapindo Sulit Urus Jaminan Kesehatan
SIDOARJO, KOMPAS.com - Ribuan korban lumpur, terutama dari golongan keluarga miskin (gakin) semakin nelangsa. Mereka harus pontang-panting mendapatkan layanan kesehatan. Kondisi ini terjadi karena mereka hidup tanpa jaminan kesehatan.
Padahal ancaman kesehatan mereka semakin besar, seiring lamanya semburan lumpur Lapindo.
Harwati, korban lumpur dari Desa Siring, Kecamatan Porong, menyebut ada ribuan warga korban lumpur Lapindo yang tidak tercover jaminan kesehatan.
“Alasan Dinas Kesehatan lucu. Kami dianggap terlambat mendaftar. Padahal kami sama sekali tidak pernah dapat sosialiasi,” kata Harwati, Senin (26/5/2014).
Perempuan 43 tahun itu mengaku sudah berjuang bersama para tetangganya sejak 2011. Ketika jaminan kesehatan masih bernama Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Mulai tahun ini, jaminan kesehatan itu berganti menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Herwati menceritakan, awalnya, dia dan korban lumpur meminta didaftarkan Jamkesmas, namun gagal.
Sebelumnya, nama-nama mereka juga gagal masuk ke Jamkesda dengan alasan terlambat mendaftar. Berbagai instansi mereka datangi. Mulai dari kelurahan, kecamatan, DPRD sampai Pemkab Sidoarjo.
Jawaban yang didapat Harwati sangat normatif. Isinya lebih banyak janji. Harwati menilai, janji itu sampai saat ini belum terealisasi.
Beberapa warga memang kemudian mengurus surat keterangan miskin (SKTM) ke kelurahan.
Surat ini bisa menjadi pengganti bagi warga miskin yang tidak memiliki kartu Jamkesmas untuk mendapatkan pengobatan gratis. Tapi tidak sedikit warga yang frustrasi karena merasa dipingpong.
"Kalau mengingat dipingpong-pingpong ini, kami merasa kok seolah-olah orang miskin seperti kami ini dilarang sakit. Ya Allah, kok tega-teganya memperlakukan kami begitu,” tutur Herwati. (idl/ben)
Quote:Pendataan Korban Lumpur Lapindo Awut-Awutan
SIDOARJO, KOMPAS.com - Cerita sedih disampaikan oleh Novik Akhmad, korban lumpur Lapindo asal Jatirejo. Dia mengeluh karena tidak pernah diikutkan dalam program jaminan kesehatan. Padahal mereka menderita karena bencana tersebut (baca juga: Korban Lumpur Lapindo Sulit Urus Jaminan Kesehatan (1).
“Dulu ada jamkesmas, ada juga jamkesda. Tapi kami tidak pernah diikutkan program itu. Padahal kami korban lumpur yang setiap hari menghirup gas beracun dari semburan lumpur,” keluh pemuda 32 tahun itu.
Novik yang merasa sangat membutuhkan jaminan kesehatan, kemudian mendaftarkan kedua orangtuanya sebagai peserta BPJS secara mandiri. Premi ditanggungnya sendiri setiap bulan, Rp 90.000.
Pemuda bertubuh kurus itu mengaku tidak memiliki uang lagi untuk menambah anggota keluarga masuk sebegai perserta BPJS. Pasalnya, untuk menambah peserta, dia harus kembali membayar premi.
Untuk kelas III, premi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 25.000. Sedangkan kelas II, ditetapkan Rp 45.000.
Dia menilai, pemerintah lalai dalam menjamin kesehatan warganya, terutama warga korban lumpur. Ada ribuan warga lain yang sama sekali tidak pernah tahu ada program jaminan kesehatan dari negara.
Selama ini, hanya warga yang kritis saja yang mendapatkan akses informasi.
Menurut Novik, kisah pilu warga itu terjadi karena pendataan yang dilakukan terhadap korban lumpur awut-awutan.
Ia lalu merujuk data Pemkab Sidoarjo melalui Basis Data Terpadu PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial).
Di situ tercatat hampir 90 persen warga korban lumpur tidak tercatat sebagai sasaran Jamkesmas atau BPJS.
Bahkan di Desa Renokenongo, data rumah tangga sasaran tercatat nol persen. Padahal ada ratusan KK yang semestinya masuk kategori keluarga miskin (Gakin)
Begitu juga di Desa Jatirejo, yang tercatat sebagai penerima jaminan kesehatan cuma 31 KK. Kemudian Desa Kedungbendo hanya 6 keluarga dan Siring 36 keluarga.
“Saya tidak tahu, bagaimana pemerintah melakukan pendataan. Yang jelas, ribuan warga lain tidak pernah didata. Alasan pemerintah daerah sih warga korban lumpur hidup terpencar. Jadi mereka kesulitan mendata. Padahal, pemerintah bisa kok mendata warga saat foto dan pengurusan e-KTP lalu. Tetapi itu tidak dilakukan,” kritik Novik.
Warga korban lumpur sendiri selama ini tidak sempat mengurus masalah itu. Mereka terlalu disibukkan dengan alotnya pelunasan ganti rugi dan tempat tinggal sementara. (ben/idl)
Quote:Minarak Lapindo Belum Bisa Lunasi Ganti Rugi
SIDOARJO, KOMPAS.com — PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas Inc mengaku tidak sanggup melunasi ganti rugi korban lumpur Lapindo yang masuk peta area terdampak. Perusahaan berharap pemerintah memberikan pinjaman dengan kelonggaran waktu tertentu.
Direktur PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darussalam Tabusala mengatakan, kewajiban yang harus dibayarkan kepada warga korban lumpur mencapai Rp 786 miliar. Kewajiban itu seharusnya dipenuhi tahun 2012, tetapi sampai saat ini belum mampu ditunaikan.
”Kami ingin melunasinya sesuai jadwal. Akan tetapi, kondisi keuangan perusahaan belum memungkinkan sehingga harus menunggu sampai usaha kembali pulih,” ujar Andi, Sabtu (24/5/2014).
Lumpur Lapindo menyembur pada 29 Mei 2006 di Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Semburan yang disebabkan pengeboran di sumur milik PT Lapindo Brantas itu mengenai ribuan rumah dan tanah warga.
Oleh pemerintah, korban lumpur dibagi dalam dua kategori, yakni mereka yang masuk dalam peta area terdampak (PAT) seluas 640 hektar dan di luar PAT.
Dasar penentuan adalah Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Area terdampak disepakati dibantu Lapindo dan di luar peta tanggungan pemerintah dari APBN.
PT MLJ mengklaim sudah mengeluarkan dana hingga Rp 9 triliun atau 80 persen untuk membayar ganti rugi korban lumpur di PAT. Pembayaran itu menyisakan Rp 786 miliar atau 20 persen yang dijanjikan dilunasi akhir 2012, tetapi tertunda hingga sekarang.
Akibat penundaan pembayaran sisa ganti rugi itu, Andi mengatakan, pihaknya mendapatkan surat teguran dari Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Isinya, PT Lapindo diminta melunasi kewajiban pembayaran maksimal akhir Juni 2014.
Menanggapi surat itu, PT MLJ mengaku tidak sanggup. Mereka meminta pemerintah membantu dengan memberi pinjaman dana dari bank kepada MLJ. Kemudahan serupa pernah dilakukan pada 2009, MLJ mendapat pinjaman dari Bank Rakyat Indonesia.
Solusi lain, lanjut Andi, meminta pemerintah membayar ganti rugi seperti ketika pemerintah membeli aset warga di luar peta. Lapindo akan mengambil alih aset tersebut apabila sudah memiliki dana pengganti.
Warga sudah lelah
Salah satu korban lumpur, Danu Bambang Setiawan (66), mengatakan, pihaknya sangat berharap pembayaran ganti rugi segera dilunasi. Dia mengaku sudah lelah karena delapan tahun berjuang menuntut pembayaran ganti rugi yang menjadi haknya.
”Sudah delapan tahun kami memperjuangkan hak. Jadi, sangat diharapkan pemerintah turun tangan, apalagi Mahkamah Konstitusi sudah mengamanatkan hal itu dalam amar putusannya,” kata Danu.
Ketua Panitia Khusus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo Emir Firdaus mengatakan, sudah waktunya pemerintah pusat turun tangan sebab korban lumpur mulai emosi dengan memblokade upaya penanggulangan semburan lumpur yang ditangani oleh BPLS.
”Tindakan korban mulai membahayakan kepentingan masyarakat umum karena dapat mengakibatkan tanggul ambrol dan banjir lumpur meluas jika tidak dicarikan solusi,” kata Emir.
Pansus telah merumuskan tiga solusi, yakni pemerintah harus memberikan sanksi kepada Lapindo apabila tidak segera melunasi. Opsi kedua, pemerintah memberikan pinjaman kepada perusahaan dengan agunan sertifikat tanah dan rumah warga. Pilihan terakhir, pemerintah membeli tanah dan bangunan milik korban lumpur di PAT dengan menggunakan dana APBN. (NIK)
Quote:Puluhan Patung "Survivor" Dipamerkan di Kolam Lumpur Porong

SIDOARJO, KOMPAS.com — Puluhan patung berbentuk tubuh manusia jenis laki-laki dan perempuan dipajang berjajar di kolam lumpur Porong Sidoarjo, Rabu (28/5/2014).
Tangan patung-patung tersebut diberi berbagai jenis perabotan rumah tangga seperti piring, kipas angin, panci, dan sebagainya.
Pameran patung berjudul "Survivor" karya seniman rupa Dadang Christanto itu sengaja dipajang di kolam lumpur, tepatnya di sekitar tanggul Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, dalam rangka memperingati delapan tahun bencana Lumpur Lapindo, setiap 29 Mei.
Melalui media patung tersebut, Dadang menggambarkan bahwa betapa korban lumpur Porong masih bertahan hidup, meskipun "harusnya" mereka sudah mati karena bencana lumpur sudah memakan habis semua sisi kehidupan.
"Ini juga sebagai gambaran optimisme mereka, dengan hidup seadanya, tetap menunggu pihak yang berkewajiban mengganti rugi hak-haknya," kata Dadang.
Melalui patung tersebut, dia juga berharap agar pihak yang berkewajiban segera melunasi ganti kerugian dan hak korban lumpur porong. Sampai saat ini, pembayaran ganti kerugian terhadap warga di wilayah Peta Area Terdampak (PAT) belum dilunasi kepada 3.000 warga, dengan jumlah total nominal sekitar Rp 786 miliar.
Sementara itu, pembayaran ganti rugi perusahaan yang belum dibayar sejumlah 25 perusahaan, dengan nominal Rp 125 miliar.
Pameran patung "Survivor" itu adalah pembuka rangkaian peringatan delapan tahun Lumpur Porong. Nanti malam peringatan akan dilanjutkan dengan acara malam budaya dan renungan warga korban lumpur di atas tanggul.





http://www.kaskus.co.id/thread/538565fd6b07e7a66e8b45a5/?ref=homelanding&med=hot_thread| digali.blogspot.com
Menurut Novik, kisah pilu warga itu terjadi karena pendataan yang dilakukan terhadap korban lumpur awut-awutan.
Ia lalu merujuk data Pemkab Sidoarjo melalui Basis Data Terpadu PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial).
Di situ tercatat hampir 90 persen warga korban lumpur tidak tercatat sebagai sasaran Jamkesmas atau BPJS.
Bahkan di Desa Renokenongo, data rumah tangga sasaran tercatat nol persen. Padahal ada ratusan KK yang semestinya masuk kategori keluarga miskin (Gakin)
Begitu juga di Desa Jatirejo, yang tercatat sebagai penerima jaminan kesehatan cuma 31 KK. Kemudian Desa Kedungbendo hanya 6 keluarga dan Siring 36 keluarga.
“Saya tidak tahu, bagaimana pemerintah melakukan pendataan. Yang jelas, ribuan warga lain tidak pernah didata. Alasan pemerintah daerah sih warga korban lumpur hidup terpencar. Jadi mereka kesulitan mendata. Padahal, pemerintah bisa kok mendata warga saat foto dan pengurusan e-KTP lalu. Tetapi itu tidak dilakukan,” kritik Novik.
Warga korban lumpur sendiri selama ini tidak sempat mengurus masalah itu. Mereka terlalu disibukkan dengan alotnya pelunasan ganti rugi dan tempat tinggal sementara. (ben/idl)
Quote:Minarak Lapindo Belum Bisa Lunasi Ganti Rugi
SIDOARJO, KOMPAS.com — PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas Inc mengaku tidak sanggup melunasi ganti rugi korban lumpur Lapindo yang masuk peta area terdampak. Perusahaan berharap pemerintah memberikan pinjaman dengan kelonggaran waktu tertentu.
Direktur PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darussalam Tabusala mengatakan, kewajiban yang harus dibayarkan kepada warga korban lumpur mencapai Rp 786 miliar. Kewajiban itu seharusnya dipenuhi tahun 2012, tetapi sampai saat ini belum mampu ditunaikan.
”Kami ingin melunasinya sesuai jadwal. Akan tetapi, kondisi keuangan perusahaan belum memungkinkan sehingga harus menunggu sampai usaha kembali pulih,” ujar Andi, Sabtu (24/5/2014).
Lumpur Lapindo menyembur pada 29 Mei 2006 di Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Semburan yang disebabkan pengeboran di sumur milik PT Lapindo Brantas itu mengenai ribuan rumah dan tanah warga.
Oleh pemerintah, korban lumpur dibagi dalam dua kategori, yakni mereka yang masuk dalam peta area terdampak (PAT) seluas 640 hektar dan di luar PAT.
Dasar penentuan adalah Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Area terdampak disepakati dibantu Lapindo dan di luar peta tanggungan pemerintah dari APBN.
PT MLJ mengklaim sudah mengeluarkan dana hingga Rp 9 triliun atau 80 persen untuk membayar ganti rugi korban lumpur di PAT. Pembayaran itu menyisakan Rp 786 miliar atau 20 persen yang dijanjikan dilunasi akhir 2012, tetapi tertunda hingga sekarang.
Akibat penundaan pembayaran sisa ganti rugi itu, Andi mengatakan, pihaknya mendapatkan surat teguran dari Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Isinya, PT Lapindo diminta melunasi kewajiban pembayaran maksimal akhir Juni 2014.
Menanggapi surat itu, PT MLJ mengaku tidak sanggup. Mereka meminta pemerintah membantu dengan memberi pinjaman dana dari bank kepada MLJ. Kemudahan serupa pernah dilakukan pada 2009, MLJ mendapat pinjaman dari Bank Rakyat Indonesia.
Solusi lain, lanjut Andi, meminta pemerintah membayar ganti rugi seperti ketika pemerintah membeli aset warga di luar peta. Lapindo akan mengambil alih aset tersebut apabila sudah memiliki dana pengganti.
Warga sudah lelah
Salah satu korban lumpur, Danu Bambang Setiawan (66), mengatakan, pihaknya sangat berharap pembayaran ganti rugi segera dilunasi. Dia mengaku sudah lelah karena delapan tahun berjuang menuntut pembayaran ganti rugi yang menjadi haknya.
”Sudah delapan tahun kami memperjuangkan hak. Jadi, sangat diharapkan pemerintah turun tangan, apalagi Mahkamah Konstitusi sudah mengamanatkan hal itu dalam amar putusannya,” kata Danu.
Ketua Panitia Khusus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo Emir Firdaus mengatakan, sudah waktunya pemerintah pusat turun tangan sebab korban lumpur mulai emosi dengan memblokade upaya penanggulangan semburan lumpur yang ditangani oleh BPLS.
”Tindakan korban mulai membahayakan kepentingan masyarakat umum karena dapat mengakibatkan tanggul ambrol dan banjir lumpur meluas jika tidak dicarikan solusi,” kata Emir.
Pansus telah merumuskan tiga solusi, yakni pemerintah harus memberikan sanksi kepada Lapindo apabila tidak segera melunasi. Opsi kedua, pemerintah memberikan pinjaman kepada perusahaan dengan agunan sertifikat tanah dan rumah warga. Pilihan terakhir, pemerintah membeli tanah dan bangunan milik korban lumpur di PAT dengan menggunakan dana APBN. (NIK)
Quote:Puluhan Patung "Survivor" Dipamerkan di Kolam Lumpur Porong
SIDOARJO, KOMPAS.com — Puluhan patung berbentuk tubuh manusia jenis laki-laki dan perempuan dipajang berjajar di kolam lumpur Porong Sidoarjo, Rabu (28/5/2014).
Tangan patung-patung tersebut diberi berbagai jenis perabotan rumah tangga seperti piring, kipas angin, panci, dan sebagainya.
Pameran patung berjudul "Survivor" karya seniman rupa Dadang Christanto itu sengaja dipajang di kolam lumpur, tepatnya di sekitar tanggul Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, dalam rangka memperingati delapan tahun bencana Lumpur Lapindo, setiap 29 Mei.
Melalui media patung tersebut, Dadang menggambarkan bahwa betapa korban lumpur Porong masih bertahan hidup, meskipun "harusnya" mereka sudah mati karena bencana lumpur sudah memakan habis semua sisi kehidupan.
"Ini juga sebagai gambaran optimisme mereka, dengan hidup seadanya, tetap menunggu pihak yang berkewajiban mengganti rugi hak-haknya," kata Dadang.
Melalui patung tersebut, dia juga berharap agar pihak yang berkewajiban segera melunasi ganti kerugian dan hak korban lumpur porong. Sampai saat ini, pembayaran ganti kerugian terhadap warga di wilayah Peta Area Terdampak (PAT) belum dilunasi kepada 3.000 warga, dengan jumlah total nominal sekitar Rp 786 miliar.
Sementara itu, pembayaran ganti rugi perusahaan yang belum dibayar sejumlah 25 perusahaan, dengan nominal Rp 125 miliar.
Pameran patung "Survivor" itu adalah pembuka rangkaian peringatan delapan tahun Lumpur Porong. Nanti malam peringatan akan dilanjutkan dengan acara malam budaya dan renungan warga korban lumpur di atas tanggul.
Spoiler for Foto-fotonya:
http://www.kaskus.co.id/thread/538565fd6b07e7a66e8b45a5/?ref=homelanding&med=hot_thread| digali.blogspot.com