Donasi Warga SAUDI ARABIA Untuk Satinah Mencapai 1,5 Milyar, Di Penjara Saudi Satinah Berhasil Hafal Alquran 15 Juzz

icon18_edit_allbkg


Jika tidak segera membayar uang tebusan, saat ini adalah detik-detik terakhir kehidupan Satinah, karena eksekusi pancung akan dilakukan pada 14 Desember besok lusa. Ada satu hal yang berbeda pada kasus yang menimpa TKW asal Jawa Tengah ini, karena ternyata warga Arab Saudi bersimpati padanya.
 
Staf Ahli Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Wahid Maktub yang dikirim ke Arab Saudi untuk menangani kasus Satinah, menuturkan bentuk simpati itu adalah dengan menyumbang uang diyat atau uang tebusan darah.

“Dari warga Arab sudah terkumpul 500 ribu riyal atau setara Rp 1,5 miliar,” kata Wahid ketika dihubungi Rabu, (12/12), seperti dilansir Tempo.

Satinah mendapatkan simpati karena berkelakuan baik dan berhasil menghafal 15 juz Al Quran selama ditahan. Ia menuturkan, nampaknya uang sumbangan dari warga itu masih akan terus mengalir.

Adapun pemerintah Indonesia tidak sanggup mengumpulkan dana lebih besar lagi. Wahid berkata, pemerintah hanya mampu mengumpulkan dana 2,5 juta riyal atau Rp 7,5 miliar. Sedangkan diyat yang diinginkan keluarga korban adalah 10 juta riyal atau Rp 30 miliar (sebelumnya tertulis 20 Miliar) . Angka ini, lebih besar daripada anjuran pemerintah Arab Saudi. Namun, besaran diyat menjadi hak sepenuhnya keluarga korban.

Pihak Konsorsium Asuransi Proteksi TKI, kata Wahid, juga tidak bisa menutup biaya diyat karena Satinah kemungkinan tidak mengikuti program asuransi. “Apalagi asuransi biasanya jangka waktunya hanya satu tahun atau dua tahun,” ucap Wahid. Di sisi lain, Wahid khawatir, besarnya diyat ini menjadi preseden bagi keluarga korban lain untuk meminta diyat yang lebih besar.

Satinah binti Jumadi membunuh Nura Al Garib, majikan perempuannya tahun 2007. Buruh migran berusia 40 tahun asal Dusun Mruten, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini akhirnya dijatuhi hukuman pancung oleh pengadilan Arab Saudi. Satinah mengaku terpaksa membunuh majikannya karena tak terima dituduh mencuri uang sang majikan senilai 38 ribu riyal dan karena sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh oleh sang majikan. (bms)


.com/blogger_img_proxy/
sumber | digali.blogspot.com


No comments:

Post a Comment



backtotop