di Daerah ini Kalau Mau Jadi PNS Harus Punya IPK 3,5

icon18_edit_allbkg


Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, menyatakan, bagi sarjana yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS) diharuskan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,5.

Azwar mengaku kebijakan ini dilakukan untuk melakukan perubahan bagi sistem pemerintahan Banyuwangi serta menghindari CPNS yang dititipkan oleh keluarga atau kerabat.

"Bupati diberi jatah dari pusat untuk merekrut PNS, setelah itu terserah bupatinya masing-masing. Mau diapakan PNS ini. Karena kita capek dengan titipan dan segala macam, kita bikin lah kriteria," kata Azwar saat ditemui di acara "Reformis Hibrida Reformis Horizontal" di Jakarta Pusat, Sabtu 1 Maret 2014.

Azwar menuturkan, hingga saat ini, telah tercatat 150 orang PNS yang memiliki IPK 3,5 dan ini menjadi sebuah "vitamin" tersendiri bagi Kabupaten Banyuwangi.
Dia menceritakan, sebelum menjadi orang nomor satu di Banyuwangi, terdapat kebijakan dari bupati sebelumnya yang memberikan kursi kosong sebanyak 2.000 peserta yang direkrut secara otomatis tanpa tes.

"Beberapa di antaranya ada yang tukang sampah dan tukang parkir, mereka semua jadi PNS," ungkap Azwar.

"Ketika pertama kali saya mendapatkan kesempatan merekrut PNS, saya membuat kriteria baru. PNS yang saya rekrut IPK harus 3,5," jelasnya.

Dengan kebijakan tersebut, kata dia, banyak sarjana berprestasi dengan raihan IPK 3,5 seperti dari Jakarta pulang kampung demi mengabdi di wilayah paling timur di Pulau Jawa itu.

"Saya tanya kenapa pulang kampung jadi PNS. Rupanya mereka merasa bergengsi, karena dengan IPK 3,5 dan diyakini teman-temannya tidak nyogok buat jadi PNS," tuturnya. (art)
80425_ujian_tes_cpns_663_382


sumber | digali.blogspot.com


No comments:

Post a Comment



backtotop