Trotoar di jalan-jalan protokol Jakarta belakangan ini sudah dipagari. Di mulut atau di ujung trotoar diciptakan tonggak-tonggak beton. Ada yang bentuknya agak renggang, bahkan ada yang sedikit lebih rapat. Tujuannya?
“Supaya para pesepeda motor tidak masuk ke trotoar pak,” sergah seorang pedestrian saat berbincang dengan saya di Jakarta, baru-baru ini.
Dia bercerita, sebelum dipasangi pagar, pemandangan pesepeda motor yang masuk ke trotoar terjadi hampir setiap hari. Tapi, katanya, setelah dipagar, berubah drastis. Mereka yang coba-coba melintas trotoar mengalami kesulitan.
Trotoar memang semestinya untuk pedestrian. Infrastruktur tersebut bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas yang aman dan nyaman bagi pedestrian. Selain trotoar, pedestrian juga wajib disedikan fasilitas penyeberangan jalan seperti marka jalan zebra cross atau jembatan penyeberangan orang.
Kembali lagi soal trotoar. Sering kita jumpai keluhan-keluhan dari para pedestrian di jejaring sosial seperti twitter. Ada yang mengumpat. Ada yang curhat. Umumnya mereka mempertanyakan kenapa para penjarah trotoar demikian tega kepada pedestrian. Tak hanya pesepeda motor. Ada kelompok lain yang memanfaatkan trotoar bukan sebagaimana mestinya untuk pedestrian melenggang. Ada para pedagang yang berjualan sekehendak hatinya. Bahkan, ada area yang dijadikan parkir kendaraan bermotor.
Artinya, kehadiran pagar beton di sejumlah trotoar di jalan protokol Jakarta, seperti di Jl MH Thamrin, Jl Jenderal Sudirman, dan Jl Gatot Subroto, mesti diperluas hingga ke pinggiran Jakarta yah? Artinya, untuk berdisiplin mesti dipaksa dengan penciptaan infrastruktur yang memadai juga yah?
Padahal, kita tahu, berkendara yang tidak tertib, memperlebar celah terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan. Tahun 2013, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa faktor tidak tertib menyumbang sekitar 42% terhadap total kasus kecelakaan di jalan. Saat itu, setiap hari rata-rata terjadi 270-an kasus kecelakaan di Indonesia. Korbannya, tiap hari rata-rata 70-an jiwa tewas sia-sia. Miris. (edo rusyanto)

