Maraknya peredaran kosmetik dan obat-obatan palsu di internet membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan bertindak. Ketua BPOM, Roy Sparingga, pun meminta masyarakat waspada.
Seperti yang dilansir Antara (26/2), kewaspadaan ini salah satunya bisa dilakukan dengan cara selektif membeli obat dan kosmetik dengan izin khusus di toko online. Hal ini dikarenakan tak semua obat dan kosmetik yang dijual di dunia maya memiliki izin dari BPOM.
"Jangan beli secara online. Bahaya sekali. Belilah di tempat-tempat yang legal (mempunyai izin)," kata Roy.
Dampak dari membeli obat palsu sendiri bisa berbahaya. Hal ini dikarenakan banyaknya unsur pembuat obat tersebut yang tidak diawasi sehingga bisa saja malah jadi racun.
BPOM sendiri sekarang sudah mulai bekerja sama dengan Polri untuk memberantas peredaran obat dan kosmetik palsu di internet. Sebanyak 129 situs jual beli obat sudah diblokir berkat kerja sama ini.
"Transaksi elektronik itu rumit, oleh karena itu kami akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusurinya," sambungnya.
[nvl]


No comments:
Post a Comment