ANEH ! Dibebaskan Setelah 38 Tahun Dibui, Pria AS Bingung

icon18_edit_allbkg

ilustrasipenjaradlm
Seorang pria Amerika Serikat (AS) dibebaskan setelah mendekam di dalam penjara selama 38 tahun terakhir. Pria ini dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan pemerkosaan seorang anak perempuan berusia 8 tahun pada tahun 1975 silam.

David Bryant yang masih berusia 18 tahun ketika divonis bersalah oleh pengadilan, selalu membantah seluruh perbuatan yang didakwakan kepadanya. Namun pengadilan menyatakannya bersalah dan menjebloskannya ke dalam penjara.

Namun pekan ini, seperti dilansir Asia One, Senin (15/4/2013), Hakim Seth Marvin dari Bronx, New York, memerintahkan pembebasan Bryant. Keputusan ini keluar berpuluh-puluh tahun setelah vonis bersalah yang diterima Bryant, dan bertahun-tahun setelah Bryant mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
Hakim Marvin enggan berkomentar soal apakah Bryant akhirnya dinyatakan tidak bersalah setelah pembebasan ini. Alasan keputusan ini lebih karena hakim Marvin tidak yakin bahwa Bryant telah mendapat persidangan yang adil. Sebabnya, saat itu Bryant tidak didampingi oleh pengacara.

Dalam putusannya, hakim Marvin menitikberatkan bahwa pengacara yang ditunjuk pengadilan untuk mendampingi Paul Auerbach ternyata sama sekali tidak pernah memeriksa golongan darah Bryant untuk diverifikasi. Hal ini, menurut hakim Marvin, menjadikan kasus yang dijeratkan kepada Bryant, tidak valid.

"Kesalahan dalam kasus yang tergolong langka ini, yakni satu kesalahan dalam pembelaan yang kompeten, sangat fatal dan merugikan, yang telah merampas hak terdakwa atas persidangan yang adil," tutur hakim Marvin, yang juga menyalahkan 'kelalaian dan ketidaktahuan' pengacara terdakwa saat itu.

Sementara Bryant yang mendengar putusan ini mengaku awalnya merasa senang. Namun belakangan dia merasa takut dan terancam. Karena sudah nyaris empat dekade berada di dalam jeruji besi, Bryant pun bingung ketika dirinya kini bisa menghirup udara bebas.

"Saya tidak tahu harus ke mana. Saya bahkan tidak punya uang sama sekali. Apa yang akan saya lakukan? Saya masih tidak tahu," ucapnya kepada Daily News.

Namun Bryant berharap dirinya bisa melakukan hal-hal baik setelah kembali mendapat kebebasannya.


sumber | wowunic.blogspot.com | http://news.detik.com/read/2013/04/15/121940/2220393/1148/dibebaskan-setelah-38-tahun-dibui-pria-as-bingung?991104topnews


No comments:

Post a Comment



backtotop